29
Jan
10

Suplemen Kampus Pikiran Rakyat

Kampus - Pikiran Rakyat adalah suplemen yang terbit setiap hari Kamis. Di harian Pikiran Rakyat, suplemen ini ditujukan untuk menjadi bacaan, wahana bertukar pendapat dan atau apapun, antar mahasiswa atau siapapun yang peduli dan banyak bergiat pada kehidupan anak muda. Ruang ini adalah media interaksi antar redaksi dengan pembaca Kampus, termasuk antar pembaca Kampus. Dengan cara sedemikian rupa, diharapkan menjadi melting point di mana pemikiran mutakhir sampai hal remeh yang menjadi perhatian civitas akademik, bisa bertemu. Ada berbagai rubrik dalam suplemen ini,  diantaranya Mimbar Akademik:

Ruang tukar pendapat antar mahasiswa, dosen, maupun antar mahasiswa dengan dosen secara akademis populer. Kirimkan ide dan tanggapan Anda maks 4000 karakter+foto ke redaksi Kampus, Jln. Soekarno Hatta No. 147, Bandung 40223.

E-mail:

redaksi_pr@yahoo.com

kampus_pr@yahoo.com

[ Speak your mind, intellectually. ] ;-)


28
Jan
10

PENDIDIKAN ARSITEKTUR INDONESIA

Tuntutan, Tekanan dan Tergagap-gagap
[ Oleh: Yulianti Tanyadji ]

Union Internationale des Architectes (UIA), persatuan arsitek-arsitek internasional, menuntut kemampuan profesional seorang arsitek dengan kriteria kinerja profesionalisme yang tinggi. Kriteria ini terdiri atas tiga tingkat penguasaan dengan 37 tigapuluh tujuh butir materi. Ini diberlakukan mengingat pekerjaan arsitek yang lebih dari sekedar mendesain bangunan. Arsitek seringkali terlibat dalam semua tahap pembangunan suatu proyek; sejak perencanaan hingga penyempurnaan tahap akhir. Penting pula diingat bahwa terdapat hubungan yang erat antara karya arsitektur dengan lingkungan hidup serta kenyamanan dan keselamatan manusia.

UIA menentukan standar profesionalisme arsitek sebagai berikut: minimal lima tahun pendidikan arsitektur di universitas (di Indonesia dikenal sebagai program strata satu/S1), dilanjutkan dengan minimal dua tahun magang serta melewati kualifikasi kompetensi dengan penguasaan tiga belas pengetahuan dan kemampuan dasar arsitektur.

Hal semacam ini pulalah yang diberlakukan oleh Royal Institute of British Architects (RIBA), asosiasi arsitek Inggris, walaupun dengan cara yang agak berbeda. Di Inggris Raya, program pendidikan (full time course in architecture) dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama, apabila ditempuh secara normal, berlangsung selama tiga tahun dan mereka yang telah lulus tahap ini akan memperoleh gelar kehormatan, untuk selanjutnya meneruskan dengan satu tahun pengalaman magang.

Bagian kedua berlangsung selama dua tahun, dan peserta yang telah menyelesaikan tahap ini akan memperoleh gelar Diploma atau Bachelor of Architecture. Pada bagian dua ini, seringkali diberlakukan sela waktu antara tahun ketiga dan keempat bagi siswa untuk mengambil program magang pada biro arsitek yang terdaftar pada RIBA.

Pada bagian tiga, siswa menyelesaikan ujian praktik profesional (professional practice examination), yang seringkali berlangsung paruh-waktu selama periode kedua pemagangan. Pada akhir masa tujuh tahun ini, siswa diperkenankan mendaftar secara resmi sebagai arsitek melalui Architects Registration Council of the United Kingdom (ARCUK) dan mengajukan keanggotaan pada asosiasi profesional yang diakui RIBA.

Lain pula cara Amerika Serikat dengan American Institute of Architects (AIA) sebagai asosiasi profesionalnya. National Council of Architectural Registration Boards (NCARB) adalah dewan yang bertugas mengawasi anggota AIA dalam menjalankan tugasnya sebagai arsitek; serta menjaga keamanan, kesehatan dan kesejahteraan publik yang dilayani oleh arsitek. Gelar arsitek profesional diberikan hanya kepada lulusan sekolah arsitektur yang terakreditasi oleh National Architectural Accrediting Board (NAAB) atau Badan Akreditasi Arsitektur Nasional. Gelar profesional umumnya diperoleh melalui lima tahun program strata satu—Bachelor of Architecture. Beberapa sekolah menawarkan program Master of Architecture selama dua tahun bagi lulusan program arsitektur strata satu dan setara, atau tiga sampai empat tahun bagi lulusan disiplin ilmu lainnya. Untuk memperoleh lisensi profesi, diperlukan juga pengalaman kerja—dengan periode tertentu—serta melewati ujian yang diselenggarakan oleh Architect Registration Examination (ARE).

Pembahasan sistem dan metode yang digunakan oleh RIBA dan AIA menjadi penting, mengingat luasnya daerah “kekuasaan” mereka. Indonesia dikelilingi oleh negara-negara berbasis RIBA, seperti Australia dengan Royal Australian Institute of Architects (RAIA) yang tetap berakar dari RIBA, serta Singapura dan Malaysia. Tetapi tanpa pengakuan kompetensi internasional berupa sertifikasi oleh asosiasi setempat, seorang arsitek tidak memiliki hak untuk bekerja di negara lain. Bahkan dengan adanya architect act (undang-undang yang mengatur lingkup kerja arsitek) yang diberlakukan lokal, seorang arsitek tak dapat berpraktik tanpa sertifikasi setempat.

Ini berarti bahwa program penambahan satu tahun tadi tidak dapat dielakkan. Toh harus diwaspadai agar penambahan ini tidak hanya sekedar penambahan tahun saja, tanpa menjamin kualitas arsitek yang dihasilkan. Tampaknya sudah saatnya IAI bersama dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN) mulai mengakreditasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia serta program-program “tambahan” yang akan atau telah berlangsung, agar pelaksana pendidikan arsitektur bisa lebih mawas diri dan tidak terjebak pada hitungan kuantitas saja.

IAI sendiri tampaknya telah cukup mempersiapkan proses sertifikasi dan penerbitan lisensi arsitek Indonesia— sebagai bekal menghadapi pesaing internasional. [sumber]

28
Jan
10

37 Butir Rekomendasi UIA

37 butir  rekomendasi Union Internationale des Architectes (UIA) bersama-sama dengan American Institutes of Architects (AIA) dan Architect’s Society of China (ASA) untuk pendidikan Arsitektur antara lain perlu mencakup pengetahuan dan keahlian:

1. Verbal
2. Grafis
3. Riset
4. Berfikir kritis
5. Dasar-dasar perancangan
6. Kolaborasi
7. Perilaku manusia
8. Keragaman manusia
9. Sejarah dan preseden
10. Tradisi nasional dan regional
11. Tradisi barat
12. Tradisi non-barat
13. Pelestarian lingkungan
14. Aksesibilitas
15. Kondisi tapak
16. Sistem keteraturan formal
17. Sistem struktur
18. Sistem penyelamatan dari bangunan
19. Sistem sampul bangunan
20. Sistem lingkungan bangunan
21. Sistem pelayanan bangunan
22. Integrasi sistem bangunan
23. Tanggung jawab hukum
24. Kepatuhan terhadap peraturan bangunan
25. Bahan bangunan dan penerapannya
26. Ekonomi bangunan dan pengendalian biaya
27. Pengembangan detail rancangan
28. Dokumentasi grafik
29. Perancangan komprehensif
30. Persiapan program
31. Konteks hukum praktek arsitektur
32. Organisasi dan manajemen praktek
33. Kontrak dan dokumentasi
34. Pemagangan
35. Wawasan peran arsitek
36. Kondisi masa silam dan kini
37. Etika dan penilaian professional

Sebelum terjun ke dunia profesional, setelah memenuhi 37 kualifikasi pengetahuan tersebut seorang Arsitek harus memiliki kemampuan praktis yang tercantum dalam  [ 13 Kompetensi ].

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menjadikan 13 butir kemampuan tersebut sebagai tolok ukur dalam penilaian karya para Arsitek anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang ingin memiliki sertifikat. Cakupan 37 butir pengetahuan dan 13 butir kemampuan ini harus terkandung dalam kurikulum dan silabus pendidikan tinggi Arsitektur di Indonesia.

25
Jan
10

Menempuh Hati yang Mati

Tergeletak di semenanjung ilusi, setelah sekian lama ombak mengurai jiwaku di lautan yang keruh, yang menyeretku menyulam perjalanan tanpa penerangan. Yang ada kini, tak lagi ada wajah itu yang senantiasa meneteskan embun pengharapan, tak lagi ada saat-saat untukku merindu, merindu, hingga merindu. Zaman ketundukan itu telah lalu dan usang dimakan kisah, era yang terjaga itu telah usai ditelan usia dan terhenti dibungkam ironi. Aku tergeletak.

Aku kira, aku sudah mengukir cintaNya dalam-dalam, tapi ternyata aku hanya berpura-pura mengukirnya. Aku kira, aku sudah mengosongkan jiwa dari berbagai sifat tercela, tapi ternyata itu semua hanya sandiwara. Aku kira, aku sudah menghias jiwaku dengan macam-macam sifat terpuji, tapi ternyata aku hanya bersolek di topeng kesia-siaan.

Jika tangan, tak mampu menggenggam, jika mata, tak mampu melihat, jika telinga, tak mampu mendengar, begitupula hati, kematiannya mematikan fungsinya, tak lagi ada kuasa membuahkan dzikirullah di setiap sesuatu, tak lagi melantunkan ingat yang terpelihara, dan tak lagi ada syahwat (keinginan) yang senantiasa untuk kembali, kembali, hingga kembali. Untuk menyerahkan setiap langkah hanya kepada-Nya, hingga selaras dengan semesta, hingga sepadan dengan alam raya, bahwa apa-apa yang ada di langit, segala yang di bumi, yusabbihu ma fissamawati wal ardh, berdzikir di setiap kejadian.

Aku menabur benih dosa di hamparan dunia yang berkilauan, senantiasa ku tambahkan pupuk kemaksiatan agar tumbuh dengan subur, tak lupa ku sirami dengan kemunafikan supaya cepat berbuah. Buah-buahan yang lezat nan beracun, buah-buahan berkulit penyesalan yang akan kunikmati sesaat lagi di neraka.

Inilah rihlahku dari rombongan hamba-hamba yang merindu, dari kafilah para penerus wahyu, dari orang-orang yang berkumpul dan berpisah semata di jalan-Nya, semata di jalan-Nya, semata di jalan-Nya, semata untuk berpulang kepada-Nya, rihlahku ini rihlah yang terbelok, terbelah, dan runtuh. Rihlah berlebihan yang telah membuatku tersesat lagi di liku kehidupan, aku tak mampu menoleh ke belakang untuk menemukan harapan, hingga kikis sudah alasanku untuk merindu. Aku, yang berguguran.

Aku yang dari kedalaman batinku, berharap bertemu dengan pertama, sesosok hamba, Ia yang memiliki penglihatan tajam, bashirah, penglihatan mata hati. Yang memiliki kemampuan mengetahui aibnya sendiri, yang mempunyai kejelian melihat cacat di hatinya, sekaligus memahami bagaimana mengobatinya. Seseorang yang hampir tidak ada lagi di zaman sekarang. Kedua, aku juga berkeinginan mencari sesosok hamba, Ia yang jujur, sangat paham, dan kuat beragama, untuk menjadi pengawas mekanisme yang berlangsung di dalam diriku, karena aku pernah membaca, betapa Umar ra. kerap menuduh dirinya sendiri, Ia ingin sekali mengetahui aibnya, Ia pun bertanya kepada Khudzaifah, “Apakah engkau melihat dampak-dampak kemunafikan pada diriku?” Ketiga, aku memerlukan lisan para musuh untuk menguak aib-aib yang tak tampak oleh diriku sendiri. Aku percaya dan akan mengambil manfaat dari musuh-musuh yang dengan tulus dan jujur telah berpayah mengungkap segala keburukan yang wajib aku ketahui dan perbaiki, karena keburukanku pasti tersebar oleh omongan mereka. Ketimbang seorang teman biasa, yang penuh basa-basi, menyanjung, memuji, tapi menyembuyikan aib-aibku, yang membiarkan aku merana ditelan sifat tercela yang mengerikan. Keempat, aku ingin berinteraksi dengan masyarakat, wilayah tempatku merefleksi diri. Bahwa tabiat masyarakat tidak akan jauh berbeda dalam mengikuti hawa nafsu, bahwa sifat seseorang di dalamnya juga akan ada pada orang lain. Di mana sifat tercela di tengah masyarakat akan ternisbatkan pada diriku, maka aku terlibat dan turut mempertanggungjawabkan aib masyarakat yang menjadi bagian dari diriku.

Aku tergeletak, di semenanjung ilusi. Di secarik “tulisan religi”, yang bertabayyun.

17
Jan
10

13 Butir Kompetensi – Sertifikat KeahlianArsitek (SKA) IAI

Berikut ini adalah 13 butir kompetensi yang menjadi standar pemenuhan kualifikasi sertifikasi profesional arsitek. Setiap arsitek yang mengajukan sertifikat baru wajib menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar standar-standar ini, sebagai salah satu bukti pendalaman dan keterlibatannya dalam setiap proyek yang diajukan sebagai tolak ukur.

1. Perancangan Arsitektur

Kemampuan menghasilkan rancangan arsitektur yang memenuhi ukuran estetika dan persyaratan teknis, dan yang bertujuan melestarikan lingkungan (Ability to create architectural designs that satisfy both aesthetic and technical requirements, and which aim to be environmentally sustainable)

2. Pengetahuan Arsitektur

Pengetahuan yang memadai tentang sejarah dan teori arsitektur termasuk seni, teknologi dan ilmu-ilmu pengetahuan manusia (Adequate knowledge of the history and theories of architecture and related arts, technologies, and human sciences)

3. Pengetahuan Seni

Pengetahuan tentang seni rupa dan pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur (Knowledge of the fine arts as an influence on the quality of architectural design)

4. Perencanaan dan Perancangan Kota

Pengetahuan yang memadai tentang perancanaan dan perancangan kota serta ketrampilan yang dibutuhkan dalam proses perancanaan itu (Adequate knowledge on urban design, planning, and the skills involved in the planning process)

5. Hubungan antara Manusia, Bangunan dan Lingkungan

Memahami hubungan antara manusia dan bangunan gedung serta antara bangunan gedung dan lingkungannya, juga memahami pentingnya mengaitkan ruang-ruang yang terbentuk di antara manusia, bangunan gedung dan lingkungannya tersebut untuk kebutuhan manusia dan skala manusia (Understanding of the relationship between people and buildings and between buildings and their environments, and of the need to relate spaces between them to human needs and scale.)

6. Pengetahuan Daya Dukung Lingkungan

Menguasai pengetahuan yang memadai tentang cara menghasilkan perancangan yang sesuai daya dukung lingkungan (An adequate knowledge of the means of achieving environmentally sustainable design.)

7. Peran Arsitek di Masyarakat

Memahami aspek keprofesian dalam bidang Arsitektur dan menyadari peran arsitek di masyarakat, khususnya dalam penyusunan kerangka acuan kerja yang memperhitungkan faktor-faktor sosial (Understanding of the profession of architecture and the role of architects in society, in particular in preparing briefs that account for social factors)

8. Persiapan Pekerjaan Perancangan

Memahami metode penelusuran dan penyiapan program rancangan bagi sebuah proyek perancangan (Understanding of the methods of investigation and preparation of the brief for a design project.)

9. Pengertian Masalah Antar-Disiplin

Memahami permasalahan struktur, konstruksi dan rekayasa yang berkaitan dengan perancangan bangunan gedung (Understanding of the structural design, construction, and engineering problems associated with building design.)

10. Pengetahuan Fisik dan Fisika Bangunan

Menguasai pengetahuan yang memadai mengenai permasalahan fisik dan fisika, teknologi dan fungsi bangunan gedung sehingga dapat melengkapinya dengan kondisi internal yang memberi kenyamanan serta perlindungan terhadap iklim setempat (Adequate knowledge of physical problems and technologies and of the function of buildings so as to provide them with internal conditions of comfort and protection against climate.)

11. Penerapan Batasan Anggaran dan Peraturan Bangunan

Menguasai keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pihak pengguna bangunan gedung dalam rentang-kendala biaya pembangunan dan peraturan bangunan (Necessary design skills to meet building users requirements within the constraints imposed by cost factors and buildign regulations.)

12. Pengetahuan Industri Kontruksi dalam Perencanaan

Menguasai pengetahuan yang memadai tentang industri, organisasi, peraturan dan tata-cara yang berkaitan dengan proses penerjemahan konsep perancangan menjadi bangunan gedung serta proses mempadukan penataan denah-denahnya menjadi sebuah perencanaan yang menyeluruh (Adequate knowledge of the industries, organizations, regulations, and procedures involved in translating design concepts into buildings and integrating plans into overall planning.)

13. Pengetahuan Manajemen Proyek

Menguasai pengetahuan yang memadai mengenai pendanaan proyek, manajemen proyek dan pengendalian biaya pembangunan (Adequate knowledge of project financing, project management and cost control.)

[sumber]




[ I s s u e s C a l e n d a r ]

February 2010
M T W T F S S
« Jan    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728

Blog Stats

  • 25,224 hits

[v i s i t o r s t r a c k e r]


My blog is worth $564.54.
How much is your blog worth?

Click to view my Personality Profile page
Watch videos at Vodpod and other videos from this collection.